AKSI Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Melawi ke Kejati Kalbar

organisasi AKSI (Aktivis Anti Korupsi) Kalimantan Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Melawi:


Kompastv.my.id ||> Pontianak – Organisasi masyarakat sipil AKSI (Aktivis Anti Korupsi) Kalimantan Barat resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022 kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Melawi TA 2022. AKSI menilai telah terjadi indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Dugaan Penyimpangan Air Minum dan Bantuan Ternak

Dalam dokumen yang disampaikan oleh Kurniawan, S.H., M.Si. selaku pelapor dan perwakilan AKSI, terdapat dua pokok temuan utama:

  1. Proyek Hibah Air Minum Pedesaan
    • Anggaran mencapai Rp 2,77 miliar, dengan indikasi pemborosan dana sebesar Rp 940 juta akibat pengadaan sambungan rumah (SR) yang tidak sesuai spesifikasi.
    • Banyak SR tidak dipasang, bersifat fiktif, serta penggantian material pipa dari jenis P ke PVC tanpa hasil yang sesuai manfaat.
    • Klaim Pemkab bahwa 1.348 SR mengalir dibantah oleh BPK, yang menyatakan hanya 383 SR sesuai dan 486 SR tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Ket Foto : Kondisi Jaringan Spam Air Bersih yang Pipanya menggunakan bahan PVC dan Instalasi Pemasangan secara asal-asalan.
  1. Distribusi Bantuan Bibit Ternak
    • Total anggaran Rp 21,7 miliar melalui Dinas Pertanian dan Perikanan.
    • Dari 185 kelompok tani penerima, 181 kelompok tidak terdaftar dalam aplikasi Simultan, serta tidak ada dasar penetapan yang sah dari Bupati.
    • Hanya 41 kelompok yang merespon konfirmasi BPK, tanpa sanksi tegas terhadap pelanggaran.
Ket Foto : Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Terkait Temuan Bibit Ternak.
Ket Foto : Ketua AKSI Kurniawan. S.H,. Msi, melaporkan Kasus Korupsi di Kejati Kalbar. (Selasa 10 Juni 2025.) 

Tuntutan Masyarakat Melawi

AKSI mewakili masyarakat dan sejumlah tokoh mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Kalbar, untuk:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan segera terhadap temuan BPK.
  2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat, penyedia jasa, dan penerima manfaat.
  3. Melakukan audit investigatif lanjutan demi menyelamatkan potensi kerugian negara.
  4. Menghentikan praktik impunitas di tubuh birokrasi Kabupaten Melawi.

Harapan Penegakan Hukum

Dalam penutupnya, AKSI menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola birokrasi. Diharapkan Kejati Kalbar dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, independen, dan akuntabel.

Tembusan laporan juga dikirimkan ke:

  • Kejaksaan Agung RI di Jakarta
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • BPK Provinsi di Pontianak
  • Ditreskrimsus Tipikor Polda Kalbar

Ketua Aksi : Kurniawan.S.H., Msi