Mobil Pengantri Terbakar Saat Pengisian BBM di SPBU Tengkudak, Warga Desak Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal

MetroTV. my. Id, KAPUAS HULU – Insiden kebakaran terjadi di SPBU 64.687.03, Nanga Semangut, Kecamatan Tengkudak, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis pagi (26/6/2025). Sebuah mobil jenis Kijang yang sedang melakukan pengantrian BBM dengan membawa drum dan jeriken terbakar hebat saat pengisian.

Menurut kesaksian warga, praktik pengisian BBM langsung ke dalam drum dan jeriken di dalam kendaraan sudah menjadi kebiasaan di SPBU tersebut.

“Sudah sering saya lihat bang, mobil-mobil antre dan langsung isi ke dalam drum atau jeriken di dalam mobil. Bahaya, tapi tetap dibiarkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kebakaran ini memicu kemarahan dan kekhawatiran masyarakat sekitar, mengingat praktik tersebut melanggar standar keselamatan dan ketentuan pengisian BBM dari Pertamina.

“Ini murni kelalaian dan pembiaran dari pihak SPBU. Kami akan segera melaporkan kejadian ini ke Pertamina Region IV di Sintang dan Pontianak,” tambah warga lainnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengelola SPBU 64.687.03 disinyalir merupakan oknum anggota dewan berinisial AA. Dugaan ini menambah kecurigaan masyarakat bahwa praktik nakal tersebut selama ini dibiarkan karena adanya ‘bekingan kekuasaan’.

Warga mendesak Pertamina untuk melakukan evaluasi dan sanksi tegas terhadap SPBU tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengelola.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU maupun dari Pertamina Region IV.


Tim