Kompastv.id, Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Desa Sayan hingga Kota Baru di Kabupaten Melawi menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan di lapangan dinilai terkesan asal jadi dan jauh dari standar kualitas yang seharusnya diterapkan dalam proyek infrastruktur jalan.
Dari pantauan langsung di lokasi, struktur jalan tampak dilakukan dengan cara penimbunan dan tambal sulam, bukan dengan pelapisan aspal yang utuh dan merata. Selain itu, ketebalan lapisan jalan diduga kurang dari 5 sentimeter, sedangkan standar nasional pembangunan jalan seharusnya berada pada kisaran 5 hingga 7 sentimeter untuk menjamin ketahanan dan keamanan pengguna jalan.
Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
“Baru beberapa minggu dikerjakan, sudah mulai terlihat retak-retak dan bergelombang. Kami heran, masa jalan baru diperbaiki sudah seperti ini,” ujar salah satu warga Desa Kota Baru yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis yang bertanggung jawab. Proyek peningkatan jalan seharusnya menjadi langkah memperbaiki akses masyarakat, bukan justru membuka peluang kerusakan baru yang membahayakan pengguna jalan.
Jika kualitas pekerjaan benar terbukti tidak sesuai spesifikasi, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan teknis dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Standar Teknis Pekerjaan Jalan, serta dapat menjadi dasar evaluasi oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kabupaten Melawi dan aparat pengawas, segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek tersebut. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas proyek tanpa mutu.
Redaksi






