kompastv.id, PONTIANAK – Polda Kalbar diminta segera memproses hukum dugaan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pontianak. Dugaan pemerasan tersebut disebut mencapai nilai fantastis hingga Rp7 miliar.
Kasus yang disebut terjadi pada tahun 2025 itu dikabarkan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Pengamat sosial Pontianak, Budi Setiawan, menyebut pihaknya telah menerima informasi dan bukti awal terkait dugaan pemerasan tersebut. Ia menegaskan laporan sudah masuk ke Polda Kalbar dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Ada bukti rekaman pembicaraan, awalnya diminta Rp7 miliar, kemudian turun menjadi Rp5 miliar dan terakhir Rp500 juta dengan skema dicicil,” ungkapnya.
Selain rekaman percakapan, disebutkan pula terdapat dokumentasi foto pertemuan antara sejumlah pihak dengan pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan. Bukti-bukti tersebut diklaim masih disimpan dan akan dibuka ke publik pada waktu yang tepat.
Budi juga mendesak Polda Kalbar mengungkap dugaan sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi, tindakan itu sudah melampaui batas profesi maupun lembaga tertentu dan berpotensi mengandung unsur pidana.
Ia berharap aparat penegak hukum bersikap proaktif dan transparan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kalimantan Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemerasan tersebut.
Tim






