Kompastv.com, Pontianak, Kalbar – Aliansi Komunitas Sipil Indonesia (AKSI) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Melawi ke aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kurniawan, S.H., M.Si. selaku pelapor dan perwakilan AKSI, dengan membawa sejumlah dokumen hasil temuan pemeriksaan.
Laporan itu menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek hibah air minum pedesaan serta distribusi bantuan bibit ternak yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dugaan Penyimpangan Proyek Air Minum Pedesaan
Dalam laporan yang disampaikan, proyek hibah air minum pedesaan dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar disebut mengandung sejumlah kejanggalan. AKSI menduga terjadi pemborosan dana sekitar Rp 940 juta akibat pengadaan sambungan rumah (SR) yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, ditemukan indikasi banyak sambungan rumah yang tidak dipasang alias fiktif. Material pipa juga disebut diganti dari jenis P menjadi PVC, namun hasil pekerjaan dinilai tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
AKSI turut menyoroti klaim Pemerintah Kabupaten Melawi terkait 1.348 sambungan rumah yang disebut telah mengalirkan air bersih. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hanya 383 sambungan rumah yang dinyatakan sesuai, sementara 486 lainnya tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kepentingan masyarakat dan potensi kerugian negara,” ujar Kurniawan dalam keterangannya.
Distribusi Bantuan Bibit Ternak Dipertanyakan
Selain proyek air minum, AKSI juga menyoroti distribusi bantuan bibit ternak melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi dengan total anggaran mencapai Rp 21,7 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 185 kelompok tani penerima bantuan, sebanyak 181 kelompok disebut tidak terdaftar dalam aplikasi Simultan dan tidak memiliki dasar penetapan resmi dari Bupati.
Tak hanya itu, hanya 41 kelompok tani yang merespons konfirmasi dari BPK. AKSI menilai tidak adanya sanksi tegas terhadap berbagai pelanggaran tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola program bantuan.
Desak Polda Kalbar Bertindak
Melalui laporan tersebut, AKSI mewakili masyarakat dan sejumlah tokoh di Kabupaten Melawi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, untuk segera mengambil langkah hukum.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
- Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan BPK.
- Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat, penyedia jasa, dan penerima manfaat.
- Melakukan audit investigatif lanjutan guna menyelamatkan potensi kerugian negara.
- Menghentikan praktik impunitas di lingkungan birokrasi Kabupaten Melawi.
Harapan Penegakan Hukum
Dalam penutup laporannya, AKSI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
AKSI berharap aparat penegak hukum di Kalimantan Barat dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Tim






