Wartawan Berinisial Dg Diduga Coba Lobi Pimpinan Redaksi Terkait Laporan Kasus Melawi Di Kejati Kalbar

KompasTV.id, Pontianak, Kalbar – Seorang wartawan berinisial DG disebut-sebut mencoba melakukan pendekatan atau lobi kepada salah satu pimpinan redaksi media terkait pemberitaan dan laporan dugaan kasus yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, upaya lobi tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Melawi dan saat ini menjadi perhatian publik.

Adapun beberapa dugaan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut antara lain dugaan lonjakan harta kekayaan Bupati Melawi yang disebut mencapai sekitar Rp100 miliar. Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap asal-usul kekayaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, terdapat pula dugaan korupsi dalam proyek penyediaan air bersih yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp25 miliar.

Tidak hanya itu, laporan juga menyinggung adanya dugaan kolusi dan pembebasan kewajiban pajak terhadap tujuh perusahaan yang diperkirakan mengakibatkan kerugian daerah mencapai Rp70 miliar.

Selanjutnya, terdapat dugaan penyimpangan atau penggelapan anggaran dalam pengadaan bibit ternak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Pelapor juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan APBD yang disebut mengakibatkan defisit anggaran daerah sebesar Rp81 miliar pada Tahun Anggaran 2022.

Sejumlah Kegiatan Diminta Diaudit Investigatif

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kejati Kalbar, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai perlu dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan mendalam, di antaranya:

  • Pengadaan Bibit Ternak Sapi senilai Rp3,1 miliar.
  • Pengadaan Bibit Ternak Babi senilai Rp1,6 miliar.
  • Pengadaan Benih dan Pakan Ikan senilai Rp8,1 miliar.
  • Pengadaan Bibit Buah-Buahan senilai Rp2,5 miliar.
  • Pembuatan Kandang Ternak Sapi senilai Rp2,6 miliar.
  • Pembuatan Kandang Ternak Ayam senilai Rp1,7 miliar.
  • Pembuatan Jalan Usaha Tani senilai Rp1,6 miliar.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa upaya lobi terhadap pimpinan redaksi terkait pemberitaan maupun laporan yang sedang bergulir di aparat penegak hukum dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari wartawan berinisial DG terkait dugaan upaya lobi tersebut. Sementara itu, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan juga masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Rd)